Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/6/13066/sidang-perdana-gitaris-band-geisha
Foto 1 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto 2 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria berbicara dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 3 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto 4 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 5 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 6 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 7 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 8 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 9 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 10 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Foto 11 / 11
Perbesar
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).
Advertisement
Sidang Perdana Gitaris Band Geisha
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gitaris Band Geisha, Roby Satria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014). Kedatangan Roby guna menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam sidang ini, jaksa menjerat Roby dengan dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 untuk kepemilikan ganja dan Pasal 127 Ayat 1 untuk pemakaian narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya