Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Seorang pekerja mengontrol proses peleburan nikel di sebuah pabrik di Sorowoko, Sulawesi.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Sejumlah alat berat berada di lokasi penambangan bijih nikel di Sulawesi.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Dua alat berat berada di lokasi penambangan bijih nikel di Sorowako, Sulawesi.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Pekerja memegang bijih nikel di pabrik peleburan nikel, Sorowako, Sulawesi.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Pekerja berjalan di pabrik peleburan nikel di Sorowako, Sulawesi.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Eskavator terlihat di area penambangan bijih nikel di Desa Kolonedalle, Sulawesi.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Seorang pekerja mengontrol proses peleburan nikel di sebuah pabrik di Sorowoko, Sulawesi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Larangan Ekspor Mineral Mentah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang pekerja mengontrol proses peleburan nikel di sebuah pabrik di Sorowoko, Sulawesi. Terhitung 12 Januari 2014 pukul 00.00 WIB, pemerintah memberlakukan larangan ekspor tambang mentah atau mineral mentah. Dengan larangan tersebut, hasil tambang mentah akan diolah dan dimurnikan di dalam negeri sehingga akan menambah nilai tambah (added value).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya