Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali Risa Mariska (tengah) usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat laporan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali Risa Mariska (kanan) membawa berkas terkait dugaan suap dalam perkara perselisihan hasil penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali di MK tahun 2013.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali Risa Mariska (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat laporan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali Risa Mariska (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat laporan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (20/1/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Laporkan Dugaan Keterlibatan Akil di Pilgub Bali

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali Risa Mariska (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat laporan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (20/1/2014). Akil diduga melakukan dugaan suap terkait perkara perselisihan hasil penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali di MK tahun 2013.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya