Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati hadir sebagai saksi atas terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati (kiri) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hakim MK Jadi Saksi Hambit Bintih

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati (kiri) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan pengaturan sengketa pemilukada di MK yaitu Hakim MK Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan Sekretaris KPUD Gunung Mas Ruji.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya