Pemerintah Diminta Stop Hubungan Diplomatik dengan Belanda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto (tengah) didampingi Wakil Ketua MPR RI Meilani Leimena Suharli (kiri) menerima Ketua Dewan Penasihat Komite Utang Kehormatan Belanda Moetojib (kanan) saat beraudiensi di Ruang Pimpinan MPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2014). Komite Utang Kehormatan Belanda meminta pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda karena tidak mengakui De Jure Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya