Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Seorang anngota TNI memantau proyek Gedung perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang di segel di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Seorang anngota TNI memantau proyek Gedung perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang di segel di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Seorang anngota TNI memantau proyek Gedung perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang di segel di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Warga melihat proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Warga melihat proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Warga melihat proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi IMB, Gedung Perawatan Ibu dan Anak RSCM Disegel

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Warga melihat proyek Gedung Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disegel, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2014). Menurut Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante, penyegelan dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti diketahui, pada Jumat lalu satu orang meninggal akibat robohnya panel dari proyek gedung ini.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya