Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Minimarket waralaba Seven Eleven di Jalan Budi Kemuliaan, yang dipasangi papan pengumuman tentang penyegelan bangunan. Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Waralaba Seven Eleven Disegel

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya