Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Sejumlah pesan dari jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor yang merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskriminasi di Negara Demokrasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dan Gereja Yasmin Bogor merayakan Misa Natal di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/12/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya