Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Pertemuan mendiskusikan peta rawan korupsi yang ada di DPR, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama, yaitu pengawasan, legislatif dan juga anggaran.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Pertemuan mendiskusikan peta rawan korupsi yang ada di DPR, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama, yaitu pengawasan, legislatif dan juga anggaran.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan) dan Sekjen DPR RI Winantuningtyas (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Pertemuan mendiskusikan peta rawan korupsi yang ada di DPR, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama, yaitu pengawasan, legislatif dan juga anggaran.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan) dan Sekjen DPR RI Winantuningtyas (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Pertemuan mendiskusikan peta rawan korupsi yang ada di DPR, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama, yaitu pengawasan, legislatif dan juga anggaran.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas Pencegahan Korupsi di DPR

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan) dan Sekjen DPR RI Winantuningtyas (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Pertemuan mendiskusikan peta rawan korupsi yang ada di DPR, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama, yaitu pengawasan, legislatif dan juga anggaran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya