Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kanan), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kanan), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kanan), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kiri), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perlindungan Kacamata

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kiri), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013). Avrist General Insurance memperkenalkan program layanan purna jual bertajuk "Asuransi Perlindungan Kacamata" berupa penggantian kacamata yang dibeli dari Optik Seis apabila mengalami kerusakan kaca pecah atau gagang patah selama 12 bulan, dengan prosedur yang sangat mudah, dan konsep asuransi untuk kacamata ini unik dan pertama di Indonesia.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya