Rekonstruksi Pembunuhan Holly
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka Surya Hakim dan Abdul Latief dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013). Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pembunuhan berencana Holly. Kelimanya, yakni Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Elriski Yudistira. Sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya