Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi dengan membawa ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Demonstran saat unjuk rasa di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi dengan membawa ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi dengan membawa ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan para demonstran.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi dengan membawa ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Demo DPR, PRT Bawa Ember dan Pel Raksasa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi dengan membawa ember dan pel raksasa serta spanduk dengan berbagai macam tuntutan di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Dalam aksinya, mereka menuntut kepada DPR, khususnya Baleg, Komisi IX dan Pimpinan DPR untuk segera membahas Rancangan UUD Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkan sebagai UUD Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya