Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas membersihkan lantai ruang loket karcis bus TransJakarta.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Tampak jalur bus TransJakarta steril dari kendaraan roda dua dan empat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Tampak jalur bus TransJakarta steril dari kendaraan roda dua dan empat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepolisian menjaga jalur bus TransJakarta di Lampu merah Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepolisian menjaga jalur bus TransJakarta di Lampu merah Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Denda Terobos Jalur Bus TransJakarta Mulai Berlaku

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepolisian menjaga jalur bus TransJakarta di Lampu merah Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013). Ancaman denda yang tinggi membuat pengendara kendaraan enggan masuk ke jalur TransJakarta. Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan mengenakan denda Rp1 juta untuk mobil dan Rp500.000 untuk sepeda motor penerobos jalur TransJakarta yang diputuskan pemberlakuan denda maksimal mulai kemarin.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya