Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintasi barang bukti di halaman Polres Jakarta Barat, Senin (11/11/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sejumlah sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan, terparkir di halaman Polres Jakarta Barat, Senin (11/11/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Polisi berjaga-jaga di dekat sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintasi barang bukti di halaman Polres Jakarta Barat, Senin (11/11/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polres Jakarta Barat Ungkap Curas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintasi barang bukti di halaman Polres Jakarta Barat, Senin (11/11/2013). Dari hasil penangkapan tersebut, jajaran wilayah Polres Jakbar berhasil menangkap 32 tersangka dari beberapa kasus kejahatan dengan barang bukti 10 motor dan 1 mobil serta barang-barang elektronik, kalung emas dan sebuah air soft gun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya