Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang menunjukkan barang bukti berupa foto pertemuan pembahasan proyek Simulator SIM saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang menunjukkan barang bukti berupa foto pertemuan pembahasan proyek Simulator SIM saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang menunjukkan barang bukti berupa foto pertemuan pembahasan proyek Simulator SIM saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sukotjo S Bambang Tunjukkan Barang Bukti

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang menunjukkan barang bukti berupa foto pertemuan pembahasan proyek Simulator SIM saat bersaksi dengan terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). Dalam kesaksiannya, Sukotjo merasa perusahaannya telah "dirampok" oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Dia menyebut aset pribadi dan perusahaannya disita Budi sehingga tak bisa melanjutkan proyek pengadaan driving simulator SIM R2 dan R4.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya