Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Majelis Kerhomatan Hakim MK, Hardjono ( kanan) bersama dua anggota Majelis Kerhomatan Hakim MK Bagir Manan (kiri) dan Mahfud MD (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Majelis Kerhomatan Hakim MK, Hardjono memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Majelis Kerhomatan Hakim MK, Hardjono (tengah) bersama dua anggota Majelis Kerhomatan Mahfud MD (kiri) dan Abbas Said (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Majelis Kehormatan Hakim MK, Hardjono (kedua kanan) bersama tiga anggota Majelis Kerhomatan Hakim MK Bagir Manan (kiri), Mahfud MD (kedua kiri) dan Abbas Said (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Majelis Kehormatan Hakim MK, Hardjono (kedua kanan) bersama tiga anggota Majelis Kerhomatan Hakim MK Bagir Manan (kiri), Mahfud MD (kedua kiri) dan Abbas Said (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Akil Mochtar Menolak Diperiksa MKH

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Majelis Kehormatan Hakim MK, Hardjono (kedua kanan) bersama tiga anggota Majelis Kerhomatan Hakim MK Bagir Manan (kiri), Mahfud MD (kedua kiri) dan Abbas Said (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya