Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Warga melihat mobil mewah yang merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Warga melihat mobil mewah yang merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Warga melihat mobil mewah yang merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Warga melihat motor gede (moge) yang merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Warga melihat mobil mewah yang merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mobil Mewah di Bareskrim Hasil Sitaan Kasus Kredit Fiktif

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) Mabes Polri membenarkan adanya penyitaan aset berupa sejumlah mobil mewah dan satu unit motor gede (moge) yang terparkir di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/10/2013). Mobil mewah dan moge tersebut merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya