Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (kanan) dan Anggota DPR Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (kanan) dan Anggota DPR Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (kanan) dan Anggota DPR Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) memeluk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) memeluk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) mencium tangan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Luthfi Cium Tangan Hilmi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) mencium tangan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013). Hilmi menjadi saksi untuk sidang perkara kasus pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya