Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pengendara sepeda motor melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pejalan kaki melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pengendara sepeda motor melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Spanduk Sindiran untuk DPR

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengendara sepeda motor melintasi spanduk bertuliskan "DPR = Dewan Pemecah Belah Republik, Bubarkan!!" di depan Kantor LBH, Jakarta, Senin (14/10/2013). Spanduk tersebut berisikan sindiran terhadap DPR. Seperti diketahui, KPK telah mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya