Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Benarkan Temuan Narkoba di Ruangan Kerja Akil Mochtar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013), membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ganja dan inex di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. Barang haram tersebut ditemukan petugas KPK ketika melakukan penggeledahan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya