Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Dari ki-ka: Komisioner Komnas HAM Nurcholis, Anggota Komisi III dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Putri Kanesia, dan Perwakilan Korban 65/66 Mujain, Teguh saat hadir memberikan keterangan pers dengan membawa sejumlah poster menuntut tanggung jawab negara di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966 hadir dalam keterangan pers di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966 hadir dalam keterangan pers di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Anggota Komisi III dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari saat memberikan pemaparannya dalam keterangan pers di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Desak Jaksa Agung Selidiki Kasus 65/66

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari ki-ka: Komisioner Komnas HAM Nurcholis, Anggota Komisi III dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Putri Kanesia, dan Perwakilan Korban 65/66 Mujain, Teguh saat hadir memberikan keterangan pers dengan membawa sejumlah poster menuntut tanggung jawab negara di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013). Dalam kesempatan itu, Kontras, Komnas HAM dan beberapa anggota dewan meminta Presiden untuk segera merehabilitasi dan pemenuhan hak hidup korban, meminta Kementerian Hukum dan HAM menghapus sejumlah peraturan diskriminatif terhadap korban peristiwa 1965/1966 yang masih berlaku hingga saat ini, dan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan tim.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya