Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Nazaruddin Soal TPPU Saham Garuda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa dalam kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya