Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nazaruddin: Mendagri Terima Suap E-KTP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya