Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penertiban Lapak Ban Bekas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya