Penertiban Lapak Ban Bekas
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan velg dan ban mobil bekas di bawah Flyover Perempatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga tindak mengganggu arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi taman dan kali sesuai peruntukannya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya