Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/10859/kpk-gelar-bukti-penangkapan-rudi-rubiandini
Foto 1 / 7
Perbesar
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Foto 2 / 7
Perbesar
Petugas membawa sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT yang disita KPK dari haril tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Foto 3 / 7
Perbesar
Petugas membawa sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT yang disita KPK dari haril tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Foto 4 / 7
Perbesar
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dari hasil tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Foto 5 / 7
Perbesar
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dari hasil tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Foto 6 / 7
Perbesar
Juru Bicara KPK Johan Budi (kanan) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti dari hasil tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Foto 7 / 7
Perbesar
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dari hasil tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Advertisement
KPK Gelar Bukti Penangkapan Rudi Rubiandini
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dari hasil tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari US$ 400 ribu. Sementara dari penggeledahan di rumah Rudi, KPK menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor BMW bernomor polisi B 3946 FT.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya