Tunaikan Zakat Fitrah
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah muzakki (pemberi zakat) membayarkan zakat fitrah kepada amil zakat (penerima zakat) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2013). Adapun zakat fitrah yang diterima terdiri dari tiga kategori, yakni Kategori A senilai Rp40.000, Kategori B Rp35.000, dan Kategori C sebesar Rp30.000.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya