Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin masuk kedalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin masuk kedalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Nazaruddin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013). Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia serta kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya