Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang PK Susno Duadji

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya