Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/10741/sidang-pk-susno-duadji
Foto 1 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 2 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 3 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 4 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 5 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Foto 6 / 6
Perbesar
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Advertisement
Sidang PK Susno Duadji
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasihat hukumnya, menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya