Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) ditemani kuasa hukumnya Oto Hasibuan (tengah) usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) bersama kuasa hukumnya Oto Hasibuan memberikan keterangan pers usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) ditemani kuasa hukumnya Oto Hasibuan (tengah) memberikan keterangan pers usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DKPP Kabulkan Tuntutan Khofifah-Herman

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) ditemani kuasa hukumnya Oto Hasibuan (tengah) memberikan keterangan pers usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya