Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan menunjukkan hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan memberikan keterangan terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan membaca buku hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan memperlihatkan buku hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan menunjukkan hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Evaluasi Pelaksanaan PPDB 2013

Kamis 25 Juli 2013 15:21 WIB
A
A
A

Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan menunjukkan hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya