Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Anggi Wicaksono memperlihatkan dua paspor milik warga negara Republik Rakyat China di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dua warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong (kiri) dan Liao Zengliang dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dua warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong (kiri) dan Liao Zengliang dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Anggi Wicaksono memperlihatkan dua paspor milik warga negara Republik Rakyat China di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Anggi Wicaksono memperlihatkan dua paspor milik warga negara Republik Rakyat China di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

2 WNA China Ditahan Imigrasi Jakarta Selatan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Anggi Wicaksono memperlihatkan dua paspor milik warga negara Republik Rakyat China di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013). Petugas imigrasi menangkap dua tersangka warga negara Republik Rakyat China Su Jinglong dan Liao Zengliang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, dan keduanya terancam dideportasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya