Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPK Tak Bisa Serahkan Hasil Audit Century

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua BPK Hadi Purnomo beserta jajarannya mengikuti rapat konsultasi dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR di ruang KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013). BPK tidak bisa menyerahkan hasil audit kasus Bank Century secara detail kepada DPR karena takut melanggar hukum. BPK hanya bisa menyerahkan hasil audit tersebut pada aparat hukum.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya