Sidang Eksepsi Ahmad Fathanah
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ahmad Fathanah menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak jelas dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tersebut tidak memenuhi ketentuan sehingga pengadilan tidak berwenang mengadili.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya