Kantor Imigrasi Tahan Imigran Gelap
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi memperlihatkan paspor milik warga negara asing (WNA) asal Iran di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013). Direktorat Imigrasi Jakarta Selatan menahan 10 WNA yang terdiri dari delapan warga negara Iran dan dua warga negara Sierra Lion. Mereka ditahan karena diduga masuk ke Indonesia secara tidak resmi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya