Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Safrizal (41), salah satu korban yang ditabrak Novi Amelia, disumpah sebelum memberikan kesaksian.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Novi Amelia Jalani Sidang Lanjutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa Novi Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013). Model majalah pria dewasa ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang menabrak tujuh orang di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, Oktober tahun lalu, dalam kondisi nyaris bugil. Sebelumnya Novi melakukan tindakan tabrak lari dengan korban sebanyak 7 orang di kawasan Tamansari, Oktober tahun lalu. Pada sidang kali ini, menghadirkan salah satu korban yang ditabraknya, Safrizal (41).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya