Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Istri Gubernur Riau Rusli Zainal, Septiana menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Istri Gubernur Riau Rusli Zainal, Septiana menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Istri Gubernur Riau Rusli Zainal, Septiana menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Istri Gubernur Riau Rusli Zainal, Septiana menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rusli Zainal Dijenguk Istri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Istri Gubernur Riau Rusli Zainal, Septiana menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya