Ungkap Sindikat Penculikan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Enam pelaku penculikan yang dibekuk aparat Kepolisian saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus menuduh korban sebagai penadah mobil rental, dan tercatat sebanyak 9 korban dalam 4 hari. Hingga saat ini, polisi masih memburu 8 tersangka lagi yang kabur saat penyergapan para korban di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku dapat dijerat Pasal 328 KUHP dan 365 KUHP terkait penculikan dan pencurian dengan kekerasan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya