Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah barang bukti hasil penculikan diperlihatkan saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Seorang pelaku yang terluka di bagian kaki kiri dibantu rekannya untuk berjalan menuju Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sejumlah barang bukti hasil penculikan diperlihatkan saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah barang bukti hasil penculikan diperlihatkan saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Enam pelaku penculikan yang dibekuk aparat Kepolisian saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pelaku penculikan masuk ke dalam mobil usai dihadirkan pada rilis penculikan di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ungkap Sindikat Penculikan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Enam pelaku penculikan yang dibekuk aparat Kepolisian saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus menuduh korban sebagai penadah mobil rental, dan tercatat sebanyak 9 korban dalam 4 hari. Hingga saat ini, polisi masih memburu 8 tersangka lagi yang kabur saat penyergapan para korban di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku dapat dijerat Pasal 328 KUHP dan 365 KUHP terkait penculikan dan pencurian dengan kekerasan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya