Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RDPU Revisi atas KUHP dan KUHAP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya