Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/10178/rdpu-revisi-atas-kuhp-dan-kuhap
Foto 1 / 9
Perbesar
Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 2 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 3 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 4 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 5 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 6 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 7 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 8 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Foto 9 / 9
Perbesar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Advertisement
RDPU Revisi atas KUHP dan KUHAP
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didamping mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Dalam RDPU, Komisi III akan meminta pendapat pimpinan KPK jilid kedua tentang revisi atas KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya