Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang 45 buah barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi KPK, di Gedung Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jl. Prapatan No.10, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ipod Nano yang dilelang dengan limit Rp897.100.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Laptop merk LG yang dilelang dengan limit Rp6.861.200.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Lukisan judul 'Panen Buah' karya Men Sagan yang dilelang dengan limit Rp12.132.100.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Petugas lelang membuka penawaran lelang kotak perhiasan dengan nilai limit Rp353.400.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Petugas lelang membuka penawaran lelang ballpoint Montblanc dengan nilai limit Rp1.019.500.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Petugas lelang membuka penawaran lelang selendang merek Hermes dengan nilai limit Rp668.000.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Petugas lelang membuka penawaran lelang voucher belanja dengan nilai limit Rp1.359.300.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Lelang 45 Barang Gratifikasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang 45 buah barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi KPK, di Gedung Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jl. Prapatan No.10, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Barang-barang yang akan dilelang, di antaranya lukisan, voucher belanja, ipod nano, ponsel, logam mulia, jam tangan, selendang merek Hermes, parsel, laptop, batik dan lain sebagainya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya