Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tiga dari empat tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto memegang barang bukti pisau saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Tiga dari empat tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tiga dari empat tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto (tengah) memegang barang bukti pisau saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rilis Pembunuhan Karyawan RM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto (tengah) memegang barang bukti pisau saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana karyawan rumah makan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013). Pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kecurigaan tubuh korban yang diduga bunuh diri namun dengan tujuh luka tusuk. Dari sejumlah kejanggalan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni Dewi, Adi, Umar dan Usman yang tidak lain merupakan kerabat kerja korban.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya