Novi "Pengemudi Sexy" Jalani Sidang Perdana
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengemudi sexy Novi Amelia (25) usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013). Model majalah pria dewasa ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang menabrak tujuh orang di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dalam kondisi nyaris bugil. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan Pasal 106 ayat 1 dan 2 Juncto 238, 310, dan 311. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 juta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya