Rugikan Negara, 22 Perusahaan Tambang Dilaporkan ke KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa (kiri) dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013). Hasil keterangan pers tersebut menyatakan Audit BPK menemukan terdapat 15 temuan di bidang tambang yang menyalahi peraturan, baik itu undang-undang lingkungan hidup ataupun kehutanan. Penyimpangan ini berpotensi merugikan negara dengan total kurang lebih Rp 100 miliar. Saat ini KPK dan BPK terus berkoordinasi untuk memproses kasus ini secara hukum.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya