Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Realisasikan Kawasan Merokok

Senin 20 Mei 2013 09:40 WIB
A
A
A

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi terkait kawasan larangan merokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Mereka menuntut regulasi secara tegas, efektif dan tepat tentang kawasan dilarang merokok sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 dan No. 88 Tahun 2010.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya