Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka Ahmad Fathanah sebelum menjadi saksi dalam persidagan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka Ahmad Fathanah sebelum menjadi saksi dalam persidagan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka Ahmad Fathanah saat masuk ke dalam mobil tahanan sebelum menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka Ahmad Fathanah saat akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka Ahmad Fathanah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Tersangka Ahmad Fathanah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Tersangka Ahmad Fathanah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Fathanah Tilep Duit Safari Dakwah PKS Rp300 Juta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka penerima suap kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut. Hal tersebut disampaikan Fathanah dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2013). Uang itu diberi Elda dari PT Indoguna Utama. Diduga, uang itu masih terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya