Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/9934/kpk-tahan-pegawai-pajak-eko-darmayanto
Foto 1 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Foto 2 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Foto 3 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Foto 4 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Foto 5 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Foto 6 / 6
Perbesar
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Advertisement
KPK Tahan Pegawai Pajak Eko Darmayanto
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya