Kemerdekaan Pers Indonesia Terancam
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan karangan bunga kepada perwakilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013). Penyerahan karangan bunga merupakan simbolisasi kekerasan terhadap pers dan matinya kebebasan pers di Indonesia. AJI mencatat sepanjang Mei 2012-April 2013 telah terjadi sedikitnya 56 kekerasan terhadap jurnalis Indonesia. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh setiap 3 Mei.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya