Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dua anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Seorang anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Seorang anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Demos Gelar Kamisan ke-304

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah anggota Perkumpulan Demos menggelar aksi kamisan ke-304 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013). Dalam aksinya, mereka meminta Presiden SBY memberikan perlindungan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat bagi buruh, menghapus pemberlakuan ujian nasional sesuai amanat Mahkamah Konstutusi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya