Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Deputi Gubernur BI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya