Pemusnahan Sabu Selundupan Malaysia Seberat 1,8 Gram
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dua orang tersangka didampingi petugas memusnahkan barang bukti jenis sabu pada tabung pembakaran di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2013). BNN memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,853 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Tarakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI di Malaysia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya