Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Seorang melihat launching web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan melalui seluler di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers peluncuran web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers peluncuran web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Seorang melihat web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Seorang melihat web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers peluncuran web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunjukkan web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013). Setelah menerima sebanyak 6.576 DCS dari 12 partai politik yang mendaftar, saat ini KPU mulai melakukan verifikasi keabsahan berkas persyaratan seluruh bacaleg. daftar nama bacaleg tersebut kini bisa di akses di http://www.kpu.go.id
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Launching Web Informasi DCS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunjukkan web KPU berisikan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang baru saja diluncurkan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013). Setelah menerima sebanyak 6.576 DCS dari 12 partai politik yang mendaftar, saat ini KPU mulai melakukan verifikasi keabsahan berkas persyaratan seluruh bacaleg. daftar nama bacaleg tersebut kini bisa di akses di http://www.kpu.go.id

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya